E-Commerce (Perdagangan elektronik)
Perdagangan
elektronik atau e-dagang
(bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce)
adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran
barang dan jasa
melalui sistem elektronik seperti internet
atau televisi, www, atau jaringan
computer lainnya.
E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik,
sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan
penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan
transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply
chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online
marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic
data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau
e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih
luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian
mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi
jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata
atau pangkalan data
(databases), e-surat atau surat
elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain
seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang
ini.
E-dagang
pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali
banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu
halaman-web (website). Menurut Riset Forrester,
perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2
milyar pada 2003.
Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel
online yang bersifat non-travel di Amerika
Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada
tahun 2011.
Sejarah perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
Ada beberapa bentuk E-Commerce
seperti :
1.
BUsiness
to business (B2B)
B2B
adalah tipe e commerce yang mengutamakan kerjasama transaksi antar
perusahaan dengan menggunakan media
elektronik
2.
Collaborative
Commerce (C Commerce)
Dalam
C Commerce, partner bisnis saling bekerjasama secara elektronik.kerjasama ini
biasanya terjadi sepanjang rantai produksi suatu barang atau jasa, misalnya
produsen dengan distrbutornya.
3.
Bussiness
to Consumers (B2C)
Pada
B2C, pihak penjual adalah organisasi, sedangkan pihak pembeli biasanya individu
4.
Consumers
to business (C2B)
C2B
dapat mungkin konsumen membuat request akan kebutuhannya terhadap sebuah barang
atau jasa kemudian organisasi atau perusahaan bersaing untuk menyediakan barang
atau jasa tersebut kepada konsumen.
5.
Consumers
to Consumers (C2C)
Transaksi
antar individu seperti menjual produk atau jasa kepada individu lain
6.
IntraBusiness
Commerce
Penggunaan
E Commerce dalam lingkup internal perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan
kinerja dan operasi
7.
Government
to Citizens (G2C)
Pelayanan
pemerintah terhadap warga negaranya melalui teknologi E Commerce, selain
itu.dapat digunakan untuk kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lain
atau dengan perusahaan
8.
Mobile
Commerce
Mobile
Commerce memungkinkan penggunaan E Commerce tanpa kabel, seperti mengakses
internet melalui handphone.
Kelebihan E-Commerce :
- Otomatisasi, menggantikan proses manual
- Integrasi, meningkatkan efisiensi & efektifitas proses
- Publikasi, memberikan jasa promosi & komunikasi atas produk & jasa yang dipasarkan
- Interaksi, pertukaran data/informasi antar berbagai pihak yang akan meminimalkan “human error”
- Transaksi, kesepakatan antara2 pihak untuk melakukan transaksi yg melibatkan institusi lain.
Kelemahan E-Commerce :
- Isu security
- Pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses ilegal ke system informasi (hacking) perusakan web site sampai dengan pencurian data.
- Ketidaksesuaian jenis dan kualitas barang yang dijanjikan,
- Ketidaktepatan waktu pengiriman barang
- No cash payment.
- Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi perkembangan e-commerce.
- Masalah kultur, yaitu sebagian masyarakat kurang merasa puas bila tidak melihat langsung barang yang akan dibelinya.
Masalah E-Commerce :
- Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
- Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Faktor kunci sukses dalam E-Commerce :
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:- Menyediakan harga kompetitif
- Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
- Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
- Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
- Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
- Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
- Mempermudah kegiatan perdagangan
Peluang & Solusi
:
E-Commerce merupakan peluang bagi
para pengusaha khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk menembus pasar
global yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Diperlukan upaya bersama untuk:
Diperlukan upaya bersama untuk:
- Sosialisasi dan edukasi pasar E-Commerce Indonesia.
- Penyiapan infrastruktur fisik yang mendukung aplikasi E-Commerce.
- Penyiapan regulasi yang kondusif bagi E-Commerce.
- Peningkatan kualitas produk nasional agar dapat memenuhi standar internasional dalam menembus pasar global.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar